Beranda Lakalantas Polda Bali Catat Peningkatan Turis Mancanegara Alami Kecelakaan Lalu Lintas

Polda Bali Catat Peningkatan Turis Mancanegara Alami Kecelakaan Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polda Bali mencatat ada enam kasus Warga Negara Asing (WNA) atau bule yang kecelakaan lalu lintas saat berkendara di Bali pada awal Januari 2023. Kecelakaan itu tersebar di Gianyar, Badung, Buleleng, dan Denpasar.

Sementara, pada tahun lalu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan terdapat 68 kasus WNA yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Melaporkan, laka lantas (kecelakaan lalu lintas) untuk data 2022 dengan jumlah WNA 68 orang,” ungkap Satake dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Rinciannya, 18 kasus laka lantas WNA ditangani Polresta Denpasar, tiga kasus ditangani Polres Buleleng, 23 kasus ditangani Polres Gianyar, tiga kasus Polres Klungkung.

Selanjutnya, tujuh kasus ditangani Polres Karangasem, satu kasus Polres Jembrana, dan 13 kasus Polres Badung. Hanya terdapat dua wilayah yang tidak mencatat kasus kecelakaan WNA, yakni Tabanan dan Bangli.

“Untuk awal tahun ini jumlah (laka lantas WNA ada) enam di Gianyar, Badung, Buleleng, dan Denpasar. Data dari unit laka lantas Polda Bali,” jelas Satake.

Sebelumnya, Polda Bali meminta pengusaha penyewaan atau rental kendaraan bermotor, baik mobil atau sepeda motor, untuk mengingatkan penyewa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Termasuk juga mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.

Antara lain, memakai helm bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, membawa SIM, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan peraturan lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menanggapi maraknya turis mancanegara yang mengalami kecelakaan saat berkendara di Bali.

“Kami, Polda Bali, mengimbau dan meminta kerja samanya kepada seluruh pemilik rental mobil dan sepeda motor, sebelum menyewakan kendaraan agar memberikan arahan kepada setiap penyewa, baik wisatawan asing maupun domestik,” katanya sebelumnya.

Related Articles