Beranda Lalu Lintas PJR Polda Banten Gelar Operasi Penindakan ODOL di Tol Merak

PJR Polda Banten Gelar Operasi Penindakan ODOL di Tol Merak

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sosialisasi dan penertiban kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading dalam rangka mewujudkan target Zero ODOL 2023 terus digencarkan Korlantas Polri bersama Direktorat Dinas Perhubungan dan instansi terkait.

“Hari ini, hari kedua kami melaksanakan penindakan dan sosialisasi selama 14 hari kedepan bersama instansi terkait ada dari dinas perhubungan provinsi, Korlantas, Ditlantas, BPTD, maupun dari pihak MMS dalam hal ini penyelenggara tol, kami melakukan penindakan beberapa kendaraan yang overloading dan overdimensi.” ungkap Kasat PJR Polda Banten Kompol Kemas Indra Natanegara, di Rest Area KM 68 Ruas Tol Jakarta-Merak, Jum’at (11/2).

Lanjutnya, berdasarkan hasil rekap data sejak pagi hingga siang hari ini petugas gabungan telah menindak sebanyak 20 kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over loading atau kelebihan muatan.

“Selain penindakan berupa tilang, ada beberapa juga untuk tindak pidana overdimensi, sementara kita masih data dan kita ambil keterangan baik supir dan juga kita akan panggil pengusaha karoseri maupun pengusaha angkutannya.” lanjut Kompol Kemas.

Kegiatan operasi tertib kendaraan ODOL ini digelar di tiga ruas tol di antaranya Ruas Tol Jakarta-Merak, Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang, dan Ex Exit Gerbang Tol Cikarang Utama KM 30. Operasi ini merupakan kebijakan langsung dari Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan dan Kakorlantas Polri melalui Ditgakkum Korlantas Polri dan akan dilangsungkan selama 14 hari kedepan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Di himbau untuk karoseri maupun pengusaha angkutan barang agar apabila sudah di uji KIR dan terdapat melebihi dimensi agar dilakukan perbaikan maupun normalisasi.” jelasnya.

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan ODOL sebagai kejahatan lalu lintas dimana terdapat 57 kasus kecelakaan kendaraan yang melibatkan kasus overloading sejak April hingga Desember 2021. Selain berakibat kecelakaan, overload ini juga berakibat tingginya cost sosial. Jalan rusak, akibatnya terjadi kemacetan, dan lakalantas. Serta memperlambat arus dan terjadi kemacetan. Jadi banyak sekali dampak dari ODOL ini.

Related Articles