Beranda Kegiatan Peringati Hari Pahlawan, Satlantas Polres Tegal Gelar Lomba Melukis

Peringati Hari Pahlawan, Satlantas Polres Tegal Gelar Lomba Melukis

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022 mendatang, sekaligus sosialisasi keselataman berlalulintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menyelenggarakan lomba melukis.

Mengusung tema kepahlawanan dan kepolisian atau kelalulintasan, dalam perlombaan kali ini ada dua kategori yang bisa dipilih atau disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Dua kategori yang dimaksud yaitu Konvensional dan Digital Art. Mengenai lomba tersebut, Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, membenarkan kegiatan tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.

“Silahkan siapa saja yang minat bisa langsung mendaftarkan diri ke kontak person yang sudah kami lampirkan. Terpenting memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dan perlu saya tegaskan bahwa semuanya gratis, tidak dipungut biaya apapun,” ungkap Kasatlantas, AKP Erwin, Senin (7/11/2022).

Menurut Kasatlantas, tujuan diselenggarakannya lomba melukis untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, petriotisme bagi masyarakat dan kecintaan kepada pahlawan yang telah berjasa dalam meraih kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, pada peringatan Hari Pahlawan ini Polres Tegal sekaligus menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas bagi generasi muda, sebagai generasi pengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan para pahlawan.

“Harapannya masyarakat terutama generasi muda semakin bersemangat dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan. Selain itu, mengisi kemerdekaan bisa dengan cara sadar akan keselamatan  berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri, bersama kita bisa tertib berlalu lintas,” harapnya.

Terkait kategori, lanjut AKP Erwin, untuk Konvensional ketentuan menggunakan media kertas minimal ukuran A4, pensil, cat air, crayon, dan sejenisnya.

Pada Konvensional, kategori A usia dibawah 17 tahun, sedangkan kategori B usia diatas 17 tahun.

Kategori kedua ada Digital Art, ketentuannya peserta bisa mengunakan pernahkah elektronik Handphone atau laptop.

Hasil karya berupa file format jpg/png ukuran 802×1134 pixel min 72 DPI.

Pada Digital Art, kategori A usia dibawah 17 tahun, sedangkan kategori B usia diatas 17 tahun.

“Juara 1, 2, dan 3 tiap kategori nantinya berhak mendapat hadiah berupa trophy dan uang pembinaan total jutaan rupiah,” katanya.

Berikut syarat dan ketentuan peserta lomba melukis:

-Masyarakat umum domisili Kabupaten Tegal

-Pengumpulan hasil karya melampirkan kartu keluarga (KK) atau kartu pelajar bagi peserta usia dibawah 17 tahun, dan KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun

-Untuk keseragaman hasil, karya dibingkai warna putih tanpa kaca

-Karya digital art wajib menyertakan soft file

-Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat

Timeline:

-Tanggal 5-13 November 2022, pendaftaran dan pengumpulan hasil karya

-Tanggal 14 November 2022, penilaian hasil karya oleh juri

-Tanggal 15 November 2022, pengumuman pemenang lomba

-Tanggal 16 November 2022, pengiriman hasil pemenang ke Polda Jawa Tengah.

Related Articles