Beranda Lalu Lintas Pergantian Warna Plat Putih Kendaraan, Ditlantas Aceh Tunggu Keputusan Resmi Korlantas Polri

Pergantian Warna Plat Putih Kendaraan, Ditlantas Aceh Tunggu Keputusan Resmi Korlantas Polri

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kasi (Kepala Seksi) STNK Subditregident Ditlantas Polda Aceh, Kompol Handoko Suseno mengatakan, penggunaan pelat dasar putih belum diresmikan oleh pihak kepolisian.

Ia menyebutkan, rencana tersebut sudah di usung oleh Polri dari beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Korlantas Polri.

“Memang sudah ada wacana dari Polri, tapi itu belum diberlakukan untuk pelat putih, tulisan hitam,” kata Handoko, Rabu (18/5).

Handoko menjelaskan, alasan perubahan pelat nomor polisi dari warna dasar hitam menjadi putih agar tulisan di plat mudah terbaca oleh CCTV atau kamera ETLE.

“Penggunaan pelat dengan warna dasar putih gunanya yaitu mendukung efektivitas dalam pelaksanaan CCTV ETLE, namun sekali lagi saya tegaskan itu belum berlaku,” sebutnya.

Lanjut Handoko, pihaknya sedang menunggu keputusan Polri maupun Dirlantas untuk pemberlakuan penggantian pelat tersebut. Namun bagi pengendara yang menggunakan pelat putih akan di tilang karena aturan yang berlaku saat ini yaitu penggunaan pelat hitam.

“Kalau pak dir (Ditlantas Polda Aceh) bilang, kalau ada yang menggunakan pelat tersebut harus dilakukan penilangan, karena kita (samsat) belum mengeluarkan pelat putih,” ucapnya.

Terkait pengguna pelat putih, Handoko mengatakan, sudah ada beberapa pengendara di jalan yang menggunakan pelat tersebut. Namun dirinya tetap menghimbau pengendara untuk tetap menggunakan pelat hitam sebelum ada keputusan resmi dari Polri.

“Karena di jalan kita tidak menutup kemungkinan, pastinya ada pengendara yang menggunakan pelat putih, tapi pihak polresta sendiri sudah menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Handoko menjelaskan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan pelat putih yang belum disahkan oleh Polri, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi simpang siur informasi penggunaan pelat putih.

“Kita terus sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak salah paham dalam penerimaan informasi pelat putih tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Handoko juga mengatakan, akan mensosialisasikan pelat putih jika memang sudah ada keputusan resmi dari Polri untuk pemberlakuan pelat putih itu sendiri.

“Pelat putih itu menggunakan bahan yang berbeda dari pelat hitam, jika sudah didistribusikan bahannya dan Polri sudah menetapkan maka akan kita sosialisasikan ke masyarakat sesuai pedoman perintah pelaksanaan,” tutupnya.

Related Articles