Beranda Lalu Lintas Penyandang Disabilitas di Cirebon Kini Bisa Miliki SIM D

Penyandang Disabilitas di Cirebon Kini Bisa Miliki SIM D

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka memberikan hak yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat terutama terkait Surat ijin mengemudi. Hari ini melalui Sat Lantas Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah menerbitkan SIM D bagi penyandang Disabilitas dan menyerahkan langsung kepada warga penyandang Disabilitas di Mapolres Cirebon Kota Polda Jabar Jl. Veteran No. 05 Kel. Kebonbaru Kec. Kejaksan Kota Cirebon, Senin (24/01/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyampaikan ” Kami mengucapkan selamat kepada bapak – bapak sebanyak 6 orang, yang telah memperoleh SIM D pada kesempatan hari ini. Semoga dengan adanya fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat. Kami bersama dengan Dinas Sosial berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali bagi kaum disabilitas “. Ujarnya.

” Pemberian SIM D ini sehubungan dengan adanya semangat masyarakat yang berkeinginan memiliki SIM. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota Polda yang telah memfasilitasi untuk mendapatkan SIM. Semoga fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi bapak – bapak semua “. Kata Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan adapun fasilitas yang diberikan terhadap 6 orang kaum disabilitas, dari Polres Cirebon Kota Polda Jabar diberikan SIM D, Helm dan sembako ( Beras dan Indomie ) dan dari Dinas Sosial berupa Kendaraan sepeda motor roda 3 (motor) sebanyak 6 unit

 

 

Related Articles