KORLANTAS POLRI – Tercatat sudah ada sekitar 166.151 masyarakat yang mendaftarkan diri ke dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri. Meski saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat akan sulitnya mengakses dan mendaftar dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.
“Iya karena memang ada peningkatan pada sistem, agar bisa menampung lonjakan pendaftaran yang berkaitan perpanjangan online. Karena akan terjadi Bottleneck yang nantinya akan terjadi antrian, tapi untuk kaitan OTP sudah selesai jadi sudah bisa diakses,” kata Kasubdit SIM Korlantas KBP Djati Utomo
Djati menjelaskan saat ini sudah banyak masyarakat yang terdaftar dalam aplikasi dari 3 platform yang berbeda, berdasarkan nomor telepon, email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Total yang download di Google Playstore itu 149.000,” kata Djati.
“Pada tanggal 13 April 2021, ada 17.535 pendaftar dari No ponsel (HP) yang terverifikasi, ada 8.915 dari email yang terverifikasi dan ada 8.835 pendaftar dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan pada 14 April 2021, ada 25.203 pendaftar dari No ponsel (HP) yang terverifikasi, ada 11.001 dari email yang terverifikasi dan ada 10.885 pendaftar dari Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Djati.
Masyarakat yang mendaftar aplikasi Digital Korlantas Polri terus bertambah setiap harinya. “Pada 15 April 2021 ada 33.057 masyarakat yang mendaftar dari No ponsel (HP) yang terverifikasi, ada 12.472 masyarakat yang mendaftar berdasarkan email terverifikasi, dan ada 12.162 pendaftar yang mendaftar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Djati.
“Begitu juga dengan hari ini Jumat (16 April 2021) hingga pukul 13.35 WIB, ada sekitar 15.147 masyarakat yang mendaftar berdasarkan No Hp terverifikasi, ada 5.875 masyarakat yang mendaftarkan diri berdasarkan email, dan ada 4.921 masyarakat yang mendaftarkan diri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” Djati menambahkan.
Jika ditotal hingga siang pukul 13.35 WIB, ada 90.942 pendaftar berdasarkan no ponsel, ada sekitar 38.263 pendaftar dari email, dan ada sekitar 36.946 pendaftar berdasarkan nomor induk kependudukan, dan jika dijumlah sudah ada 166.151 masyarakat atau pengendara yang mendaftar dalam aplikasi digital korlantas polri.