Beranda Nasional Pengguna Knalpot Brong Jadi Target Operasi Satlantas Polres Kotim

Pengguna Knalpot Brong Jadi Target Operasi Satlantas Polres Kotim

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam menindak terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau racing.

“Kami tidak main-main, jika kami temukan pengendara menggunakan knalpot brong, maka akan kami tindak,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Minggu, 10 Oktober 2021.

Hal tersebut dilakukan karena penggunaan knalpot brong sering disalahgunakan. Bahkan rawan digunakan untuk balap liar. Selain itu, juga mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya, karena suaranya sangat nyaring.

“Sangat mengganggu yang mendengarnya, apalagi saat malam hari, bisa mengganggu orang tidur,” kata Salahhidin.

Untuk melakukan penertiban tersebut, pihaknya giat melakukan patroli, baik di pagi, sore, hingga malam hari. Selain mengantisipasi terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Patroli dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Related Articles