Beranda Lalu Lintas Pengendara Tak Patuh Aturan Lalin Dapat Teguran dari Satlantas Polres Tolikara

Pengendara Tak Patuh Aturan Lalin Dapat Teguran dari Satlantas Polres Tolikara

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI –   Satuan lalu lintas polres Tolikara melaksanakan strong point, peneguran kepada pengendara yang melanggar aturan atau tidak memakai helm, knalpot racing dan tidak patuh protkes.

Kasat Lalu Lintas Ipda Ihlas mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Tolikara melaksanakan Storng Point guna menertibkan kendaraan dan menerapkan protokol kesehatan.

“ kali ini kami lakukan strong point di seputaran Jalan Lapangan Merdeka, hingga SMA Negeri 1 Karubaga guna memantau, mengatur hingga peneguran langsung secara tegas kepada pengendara,” Kata Ipda Ihlas, Selasa (19/10/2021).

Kata dia, teguran langsung ini dilakukan untuk mengingatkan bahwa dalam berkendara wajib hukumnya mentaati aturan yang berlaku.

“Hal itu dimaksudkan untuk keselamatan bersama di jalan raya, terlebih lagi titik dilakukannya strong point merupakan daerah penuh aktifitas anak sekolah pada pagi hari,” jelasnya.

Menurutnya, perlu ditegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tolikara, yang mengunakan kendaraan bermotor diharapkan patuh dan taati aturan.

“Berkendara wajib gunakan helm, lengkapi surat administrasi, hingga memakai spion. Tidak memakai knalpot yang bersuara bising/ribut dan tidak ugal-ugalan dalam berkendara,” ujarnya.

Ia menambahkan, utamakan keselamatan bersama dalam berkendara, demi kurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tolikara.

Related Articles