KORLANTASPOLRI – Operasi Patuh Jaya 2022 telah memasuki hari ke-9. Tercatat ribuan pengendara ditilang e-TLE selama pelaksanaan operasi tersebut.
“Penindakan tilang 1.909 (e-TLE) dan teguran 19.566,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Jamal mengatakan angka pelanggaran itu terjadi selama Operasi Patuh Jaya pada 13-22 Juni 2022. Total ada 21.475 pengendara yang ditindak polisi, baik pemberian tilang maupun teguran, selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Jamal mengatakan, dari rincian jenis pelanggaran, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengamanan paling banyak ditindak. Tercatat ada 1.634 pelanggar yang ditindak selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022.
“Pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara 79, melebihi batas kecepatan 103, ganjil genap 93, (pelanggaran) sabuk keselamatan 1.634,” katanya.
Operasi Patuh Jaya digelar mulai 13-26 Juni 2022. Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini.