Beranda Lalu Lintas Penerbitan Nopol Khusus di DKI Jakarta Diperketat

Penerbitan Nopol Khusus di DKI Jakarta Diperketat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengetatan penertiban STNK terhadap mobil berplat khusus. Hal ini dilakukan sebab banyaknya pelanggaran yang dilakukan.

“Selanjutnya dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (19/1).

Sambodo mengatakan, penertiban dan pengetatan STNK itu sudah dilakukan sejak minggu ini. Baik terhadap pembuatan STNK baru maupun perpanjangan.

“Mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus, baik permohonan baru atau perpanjangan,” tambahnya.

Sambodo menjelaskan untuk ke depannya perpanjangan dan pembuatan STNK khusus tersebut perlu persetujuan berbagai pihak.

“Untuk kendaraan dinas Polri harus ada rekomendasi dari Propam, baik dari Div Propam atau Bid Propam. Sedangkan untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi dari baik dari Baintelkam atau Ditintelkam Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Sebelumnya, diketahui pihak kepolisian telah melakukan tindak penilangan terhadap 124 mobil berplat khusus selama 3 hari terhitung sejak Senin (17/1).

Hal ini menjadi bukti bahwa tidak ada keistimewaan khusus bagi mobil berplat tersebut dan setara dengan pengguna jalan lainnya.

Related Articles