Beranda Kriminal Panik Lihat Polantas, Dua Pemuda di Lampung Berhasil Diamankan dan Ditemukan Membawa Narkoba

Panik Lihat Polantas, Dua Pemuda di Lampung Berhasil Diamankan dan Ditemukan Membawa Narkoba

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dua pemuda bernama Arga (21) dan Agus (27) warga Punduh Pidada, Pesawaran dibekuk polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 Gram, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Awalnya kedua pemuda itu panik dan kabur saat melihat polisi Satlantas Polresta Bandar Lampung sedang berpatroli di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat cucian Andre.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan anggotanya berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat patroli hunting C3.

“Jadi anggota melihat ada pengendara yang mencurigakan dari arah Panjang mau mengarah ke Antasari, mereka langsung kabur dan putar balik setelah melihat anggota patroli,” katanya.

Karena kecurigaan itu, personil langsung mengejar kedua pemuda tersebut dan berhasil diamankan setelah keduanya terjatuh.

“Setelah digeledah ternyata ditemukan barang diduga sabu-sabu di saku dua pemuda, ada dua plastik kecil yang berisi serbuk putih diduga sabu,” ujarnya.

Kemudian kedua pemuda dan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu itu diserahkan ke unit Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, KasatResNarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan sudah menerima dua orang pelaku dan barang bukti narkoba diduga jenis sabu dari hasil hunting Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dari kedua pelaku tersebut.

“Untuk menemukan tersangka atau barang bukti lainnya dan berasal darimana barang tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan barang bukti yang diduga sabu itu seberat 20 Gram dan dugaan sementara belum diketahui kedua pemuda tersebut pengedar, bandar atau pemakai.

“Tadi barusan kita timbang sekitar 20 gram, kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam dulu untuk pengembangan kasus,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku Agus (27) mengaku barang bukti yang dibawa adalah narkoba jenis sabu dan hendak diantar ke Padang Cermin.

“Diambil dari Tanjung Bintang mau dibawa ke Padang Cermin, hanya ngantar, cari keuntungan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengaku sebagai pemakai narkoba. Dirinya juga tidak mau membeberkan berapa upah hasil mengantarkan paket narkoba tersebut.

“Iya makai, saya hanya ngantar, ga ngerti bagiannya,” pungkasnya.

Related Articles