Beranda Lalu Lintas Ops Keselamatan Satlantas Polres Batu Bara Incar Kendaraan ODOL

Ops Keselamatan Satlantas Polres Batu Bara Incar Kendaraan ODOL

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka Operasi Kepolisian dengan Sandi Keselamatan Toba 2022, Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan penegakan hukum dengan sasaran pengendara yang melanggar aturan Lalu Lintas berupa ODOL (Over Dimensi/ Over Load) serta masyarakat yang melanggar Prokes yang melintasi wilayah hukumnya dengan titik di Jalinsum Lima Puluh Depan Pos Lantas Lima Puluh Kab. Batu Bara, Rabu (09/03/2022).

KBO Sat Lantas Polres Batu Bara IPTU J.A. Manurung memimping langsung pelaksanaan kegiatan. Dalam kegiatan tersebut, beberapa kendaraan diberhentikan untuk melakukan pengecekan kondisi muatan yang disesuaikan dengan keadaan bak kendaraan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan guna mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara terkait ODOL (Over Dimensi/ Over Load) yaitu melebihi dimensi dan melebihi muatan. Sekaligus dengan sapaan yang humanis mengingatkan untuk memakai masker dengan tujuan sebagai upaya menanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas serta melakukan himbauan terkait Prokes.

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH, MH melalui KBO Sat Lantas Polres Batu Bara IPTU J.A. Manurung yang menyampaikan “Pemeriksaan dilakukan terhadap Kenderaan yg masuk ke Wilayah Hukum Polres Batu Bara khususnya Kenderaan yang dari Luar Provinsi Sumut. Dengan memberikan edukasi bagi Pengemudi mengenai yang melanggar terkait ODOL (Over Dimensi/ Over Load) yaitu melebihi dimensi dan melebihi muatan dan Pengguna Jalan agar tetap disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta memberikan teguran bagi pengemudi yg melakukan pelanggaran Lalu Lintas dengan mengedepankan Preventif dan Preemtif guna terciptanya Sitkamseltibcarlantas,” ujarnya

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker dan memasang Stiker “Ayo Pakai Masker” pada pengendara pengguna jalan tersebut.

“Pada hari ini kita telah berhasil melakukan penindakan terkait pelanggaran ODOL (Over Dimensi/ Over Load) sebanyak 2 orang pengemudi serta membagikan masker sebanyak 30 buah dan menempelkan Stiker kepada 25 unit kendaraan,” jelas KBO.

Related Articles