Beranda Nasional Ops Keselamatan 2021, Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Larangan Mudik

Ops Keselamatan 2021, Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Larangan Mudik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Personel Satlantas Polres Majalengka terus menggencarkan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan larangan mudik telah ditetapkan pemerintah pusat dan akan berlangsung pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Untuk menyukseskan larangan mudik demi menahan laju penyebaran Covid-19, Personel Satlantas Polres Majalengka lakukan sosialisasi dengan cara membawa poster bertuliskan larangan mudik. Petugas berjaga di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kasatlantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, mengatakan, tujuan utama sosialisasi larangan mudik adalah untuk mengedukasi masyarakat. Hal itu guna meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Luky, Jumat (16/4/2021).

Selain sosialisasi larangan mudik, petugas juga membagikan masker sebanyak 100 buah ke para pengendara. Meski sebagian masyarakat sudah patuh bermasker, bagi-bagi masker merupakan pendekatan persuasif kepada pengendara.

“Kegiatan ini juga rangkaian hari kelima Operasi Keselamatan Lodaya 2021. Kami juga lakukan imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Majalengka,” ucapnya.

AKP Luky menerangkan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2021 dilakukan dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kepolisian ditugaskan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Sesuai dengan atensi dari pimpinan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2021 ini kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepolisian untuk menyadarkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kamseltibcarlantas, tapi pada kesempatan yang sama, kami juga lakukan penindakan hukum secara selektif prioritas kepada para pelanggar lalu lintas, seperti pengendara yang modifikasi dengan knalpot bising, bonceng tiga atau lainnya,” jelas dia.

Related Articles