Beranda Nasional Ops Keelamatan Satlantas Polres Ciko Sosialiasaikan Larangan Mudik 2021

Ops Keelamatan Satlantas Polres Ciko Sosialiasaikan Larangan Mudik 2021

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini atau 1442 H. Bahkan pemerintah mengeluarkan larangan beroperasi bagi moda transportasi selama 6-17 Mei 2021.

Menindaklanjuti itu, Satlantas Polres Cirebon Kota, dalam asuhan Kasatlantas AKP La Ode Habibi Ade Jama gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilaksanakan pada saat ini, kegiatan sosialisasi dilarang mudik dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2021 melalui media elektroni/video tron di Video Tron Lamer Gunung Sari, Jln. Wahidin Kota Cirebon, Sabtu (24/4/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, melalui Kasat Lantas Polres Ciko, membenarkan kegiatan tersebut.

“Ya. Memang benar kami dari Sat lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Terkait adanya larangan untuk mudik lebaran tahun ini yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2021 melalui media elektronik atau video tron kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di perempatan lampu merah Gunung Sari, Kota Cirebon,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Ciko berharap masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Banyak waktu untuk membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal semakin dekat dengan keluarga di rumah. Dengan tidak mudik dapat menyelesaikan aktivitas yang tertunda dan banyak waktu untuk berolahraga serta cukup lebaran di rumah saja,” tandas AKP La Ode Habibi.

Related Articles