Beranda Lalu Lintas Operasi Zebra 2022 Satlantas Polres Luwu Incar 7 Pelanggaran

Operasi Zebra 2022 Satlantas Polres Luwu Incar 7 Pelanggaran

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Operasi Zebra 2022 tidak lama lagi digelar serentak diseluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Satuan Lalu Lintas Polres Luwu menghimbau agar masyarakat melengkapi surat- surat kendaraan. Jumat (30/9/2022)

Adapun yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2022 kali ini antara lain pengendara roda dua dan roda empat yang menggunakan Ponsel saat berkendara, belum memiliki SIM/dibawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt.

Melawan arus, melebihi batas kecepatan kendaraan dan pada saat mengemudikan kendaraan bermotor dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alcohol.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa Operasi Zebra 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Lilin.

“Operasi yang akan kita laksanakan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dijalan raya yang akhirnya dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujar Arisandi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Luwu agar senantiasa budayakan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas, lengkapi kelengkapan surat surat, pakai helm dan jangan ugal ugalan dijalan raya, dan senantiasa berhati-hati demi keselamatan saat berkendara di jalan. Semoga kita sampai di tujuan dengan selamat,” tutup AKBP Arisandi.

Related Articles