KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu-Lintas Polresta Kupang Kota mencatat sebanyak 133 pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh dan Sidang di Tempat dalam sepekan terakhir.
Sebanyak 133 pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam operasi patuh dan sidang di tempat pada tiga lokasi yang berbeda.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah kepada media ini, jumat (24/6)merincikan bahwa kegiatan pertama di lokasi perempatan Penghijauan Patung Burung Merpati pada senin (20/6) tercatat 45 pelanggaran lalu lintas.
Lokasi Bundaran Tirosa pada Rabu (22/6), tercatat sebanyak 46 pelanggaran lalu lintas, untuk lokasi Pos Polisi Lampu Merah El Tari tercatat 42 pelanggaran.
Lanjut Andri, dalam kegiatan persidangan di tempat, pengendara kendaraan roda dua didominasi pelanggar yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Menurutnya, selain pengemudi yang terjaring operasi patuh, personel Satlantas juga menjaring penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm dan memberikan tindakan tilang sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang UU Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami mengutamakan pelanggar kasat mata berupa tidak memakai helm, setelah itu kami akan memeriksa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, dan kelengkapan lainnya, bagi pelanggarnya kami berikan tindakan tilang dan mengikuti persidangan di tempat,” jelas Andri.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menggunakan helm saat mengemudi di jalan raya karena akan memberikan manfaat bagi diri sendiri, terutama mengurangi fatalitas akibat benturan saat terjadi lakalantas.
“Pakai helm itu wajib hukumnya karena memberikan manfaat bagi diri sendiri, terutama mencegah benturan di kepala saat terjadi lakalantas, bahkan masyarakat yang mampu membeli motor, maka harus memiliki helm,” pungkasnya.
Warga Kelurahan Walikota fanti Anin, mengapresiasi Polresta Kupang Kota yang terus bekerja keras siang dan malam untuk menertibkan masyarakat pelanggar lalu-lintas untuk meminimalisir kasus lakalantas di Kota Kupang.
Ia berharap, agar tindakan patroli rutin dari pihak kepolisian terus berlanjut agar menumbuhkan kesadaran hukum dan tertib berlalu-lintas.