Beranda News Operasi Keselamatan Jaya 2021, Polda Metro Sosialisasikan Larangan Mudik

Operasi Keselamatan Jaya 2021, Polda Metro Sosialisasikan Larangan Mudik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada 12 – 25 April 2021 mendatang. Operasi tersebut akan berlangsung sejak memasuki bulan Ramadan itu bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19.

“Selain itu tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 6 April 2021.

Selain menyasar penertiban lalu lintas, operasi itu juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran 2021. Polda Metro Jaya akan menerapkan metode 50 persen preemtif dan 50 persen preventif dalam operasi itu.

“Sasarannya seluruh masyarakat yang tidak patuh protokol sekaligus berkampanye menyebarkan pamflet dan bagi-bagi masker,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan larangan mudik pada masa libur Lebaran Mei mendatang. Larangan mudik akan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

“Keputusan larangan mudik sudah final. Kami meminta masyarakat tidak mudik agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangannya, Minggu 4 April 2021.

Menteri Perhubungan mengatakan kementeriannya akan segera menerbitkan aturan pengendalian transportasi untuk membatasi pergerakan masyarakat dalam waktu dekat. Peraturan menteri mulai diberlakukan pada Minggu, 4 April, menjelang Ramadan yang diperkirakan dimulai pada 13 April.

Related Articles