Beranda Kegiatan Operasi Keselamatan 2023, Satlantas Kulon Progo Akan Menindak 5 Pelanggaran Ini

Operasi Keselamatan 2023, Satlantas Kulon Progo Akan Menindak 5 Pelanggaran Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Kulon Progo menggelar operasi keselamatan ketertiban berlalu litas bagi warga masyarakat di wilayah Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Razia yang diberi nama Operasi Keselamatan Progo 2023 itu berlangsung pada 7 Februari hingga 20 Februari 2023.

Adapun yang menjadi sasaran dalam razia kali ini ada lima poin, termasuk kendaraan menggunakan kenalpot brong, hingga helm yang tidak berstandar SNI. Bahkan kendaraan Over Load Over Dimension juga akan ditindak dalam razia kali ini. Kendaraan ini biasanya merupakan kendaraan angkutan yang selama ini kerap dijumpai di jalanan.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Kulon Progo, Senin 6 Januari 2023, disebutkan, lima sasaran yang menjadi atensi razia kali ini yaitu:

  1. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong alias blombongan,
  2. Kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL),
  3. Kendaraan pribadi menggunakan sirine, strobo dan rotator,
  4. Plat kendaraan tidak sesuai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),
  5. Pengendara tidak menggunakan helm SNI

Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Johan Rinto Damarjati SH, mengajak warga masyarakat untuk tertib berkendara dan berlalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama,” katanya.

Related Articles