Beranda Kegiatan Operasi Keselamatan 2023, Dirlantas Polda Babel: Pelanggar Lalu Lintas Bakal Ditindak Menggunakan ETLE

Operasi Keselamatan 2023, Dirlantas Polda Babel: Pelanggar Lalu Lintas Bakal Ditindak Menggunakan ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan tilang elektronik atau E-tilang selama Operasi Keselamatan Menumbing 2023 dimulai Selasa 7 Februari 2023 hingga Senin 20 Februari 2023. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor atau agen perubahan dalam tertib berlalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Juang Andi Priyanto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2023 di Pangkalpinang, Selasa (7/2).

Ia mengatakan Operasi Keselamatan Menumbing tahun ini akan diberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV.

“Kami tidak lagi menerapkan tilang manual dan sesuai arahan Kapolri, agar penindakan pelanggar lalu ini sesuai SOP yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menyatakan beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2023 yakni tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua saat menggunakan kendaraan roda dua, melawan arus, dan menerobos lampu merah.

“Ibu-ibu yang tidak menggunakan helm dan anak-anak yang berboncengan tiga akan ditindak agar mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Ia mengharapkan dalam momen itu semua masyarakat Bangka Belitung bisa bersama-sama bergandeng tangan, menyatukan pikiran mewujudkan kamtibcarlantas sebagai bagian kehidupan yang harus dilaksanakan untuk dipatuhi dalam tertib berlalu lintas.

“Kita semua bersama-sama jangan hanya polantas, polda dan polres yang menindak, tetapi semua elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.

Related Articles