Beranda Lalu Lintas One Way Dinilai Efektif, Pemudik Apresiasi Polri

One Way Dinilai Efektif, Pemudik Apresiasi Polri

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Arus mudik lebaran 2022, Kepolisian Republik Indonesia bersama instansi terkait melakukan rekayasa lalu lintas one way mulai dari Jakarta sampai Jawa Tengah. Hal ini dilakukan guna mengurangi kepadatan di ruas tol yang dilalui pemudik.

Meski pemberlakuan one way di beberapa titik masih ada kepadatan, namun arus mudik lebaran tahun ini berjalan lancar. Banyak masyarakat mengaku puas dengan penanganan mudik tahun ini. Salah satunya adalah Lutfhi, pemudik asal Kota Bandung yang sangat senang dengan adanya pemberlakuan one way.

“Saya dari Badung menuju Pekalongan, dengan adanya one way. Alhamdulillah perjalanan saya lancar, alhamdulillah sangat membantu adanya one way,” ujar Luthfi kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).

Hal serupa juga disampaikan oleh Warni dan Warso, pasangan suami istri dari Bekasi yang melakukan perjalanan mudik ke Pati, Jawa Tengah. Mereka berterima kasih dengan adanya one way karena mereka bisa cepat sampai kampung halaman.

“Saya berangkat jam tiga sore, dari Cikampek ramai lancar cuma masuk di Subang sudah masuk one way, sudah lancar jadi tuh membantu banget buat kita, jadi kita bisa menghindari macet,” kata Warni.

Ungkapan yang sama juga datang dari salah satu pemudik bernama Awal, yang berterima kasih ke Polri dan pemerintah. Awal merasa sangat dibantu di perjalanan mudik tahun ini.

“Manfaat one way luar biasa, tidak macet, lancar jaya, terima kasih buat Kepolisian RI dan pemerintah Indonesia,” ucap Awal.

Perasaan puas dan senang dalam penanganan mudik yang diberikan Polri tidak hanya datang dari pemudik yang berasal Jabodetabek. Pemudik yang berasal dari daerah juga merasakan hal yang sama.

“Saya dari Surabaya mau mudik ke Tulungagung, selama perjalanan ini tadi sekitar 2 jam, perjalanannya ramai tapi lancar. Kesan pesannya alhamdulillah saya di jalan lancar soalnya ada petugas di lapangan jadi bisa diarahkan,” kata warga, Farid Noval.

Related Articles