Beranda Lakalantas Oknum ASN Riau Jadi Pelaku Tabrak Lari

Oknum ASN Riau Jadi Pelaku Tabrak Lari

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, MSP (47), diamuk massa setelah mengalami kecelakaan di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa malam 19 April 2022.

Diduga setelah menabrak pengendara sepeda motor Beat plat BA2356CA, oknum ASN Kejati Riau tersebut melarikan diri. Dirinya pun di amuk massa yang geram atas aksi melarikan dirinya tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar terjadi kecelakaan di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai. Yang terlibat kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport BM1214 VM yang dikemudikan MSP seorang ASN dengan sepeda motor Honda Beat BA2356CA yang dikendarai ZS,” kata Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Rabu 20 April 2022.

Akibat peristiwa tersebut, Oknum jaksa yang diketahui bernama Sardion Pasaribu dan menjabat sebagai Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejati Riau ini mengalami luka lebam di bagian wajah dan dibawa ke RS Awal Bross Pekanbaru.

Sementara untuk pengendara Zakiatis Salam mengalami kaki kiri patah, bahu kiri patah, luka pada mulut, mata kiri lebam dan dilarikan di RS Awal Bross. “Keduanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit di Pekanbaru,” terang kata Kompol Angga Wahyu.

Data yang terangkum, kejadian bermula saat Mobil Mitsubishi Pajero BM1214VM yang dikemudikan Mula Sardion Pasaribu melaju di Jalan Adi Sucipto.

Sesampai di depan Rumah Makan Irama, pelaku ingin mengarah ke kanan. Namun mobil yang dikemudikan Mula Sardion Pasaribu bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BA2356CA yang dikendarai Zakiatis Salam.

“Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor ZS terpental ke kiri jalan. Sedangkan pengemudi Mitsubishi Pajero terus bergerak sambil menyeret sepeda motor sampai ke Jalan Inpres tepatnya di simpang Jalan Adi Sucipto,” ungkapnya lagi.

Atas kejadian tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp10 juta. “Kasus sudah ditangani Unit Laka Lantas Polresta Pekanbaru,” tutup kata Kompol Angga Wahyu.

Related Articles