Beranda Lalu Lintas Odong-odong di Gresik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya

Odong-odong di Gresik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Keberadaan Odong-odong di Kabupaten Gresik kini mulai diperketat. Penyebabnya, kendaraan jenis ini dianggap berbahaya ketika melaju di jalur lalu lintas. Satlantas Gresik bahkan tak segan, akan melakukan penertiban kendaraan yang juga kerap disebut sebagai kereta kelinci. Kendaraan itu seperti banyak terlihat di kawasan Alun-alun Gresik, GKB dan ruas jalan lainnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito menyebut, kendaraan yang kerap disebut odong-odong itu termasuk kategori kendaraan yang berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Odong-odong tidak memenuhi standar fisik dan administrasi kendaraan. Bahkan tidak ada jaminan keselamatan dan tidak ada jaminan jasa raharja apabila terjadi kecelakaan,” ucapnya, Jum’at (5/8/2022).

Untuk itu, Korps Bhayangkara akan terus melakukan sosialisasi kepada pemilik odong-odong untuk memperhatikan kondisi keamanan kendaraan. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menggunakan moda transportasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Saat ini belum ada sanksi bagi pelanggar kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan. Namun akan kami berikan teguran demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Tidak hanya odong-odong, perwira dengan satu balok di pundaknya juga menghimbau kepada pengguna sepeda listrik yang sudah mulai marak digunakan. Mobilitas kendaraan non BBM itu juga mulai banyak dikendarai para pelajar sekolah dibawah umur.

Setiap orang yang menggunakan kendaraan listrik juga harus memenuhi peraturan berkendara. Antara lain menggunakan helm, tidak diperkenankan melakukan modifikasi untuk menambah daya kecepatan motor. Serta usia minimal 12 tahun dan wajib didampingi oleh orang dewasa.

“Mayoritas anak atau pelajar banyak tidak mengenakan helm saat berangkat sekolah,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya menekankan angka kecelakaan lalu lintas. Khusunya terhadap anak dibawah umur yang terbilang tinggi.

Related Articles