Beranda Kegiatan Nihil Pelanggaran, Operasi ODOL di Tol Merak Petugas Beri Imbauan

Nihil Pelanggaran, Operasi ODOL di Tol Merak Petugas Beri Imbauan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Belasan kendaraan angkutan barang diperiksa petugas Induk PJR Serang Korlantas Polri yang menggelar operasi penertiban dan sosialisasi pelanggaran over dimensi dan overloading di rest area KM 68 Tol Merak menuju Tangerang bersama stakeholder. Rabu 23/2/22.

Kendaraan diperiksa kemudian dilakukan penimbangan melalui alat timbang portable agar diukur beban yang dibawanya sehingga para petugas dapat mengetahui apakah kendaraan tersebut melanggar overload atau tidak. Selain itu, petugas juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan, sehingga dimensi kendaraan benar-benar sesuai dengan yang tertera di kartu KIR.

Ka Induk PJR Serang Kompol Wiratno mengatakan bahwa sampai hari ketiga belas pelaksanaan operasi, para petugas gabungan belum menemukan adanya pelanggaran lain selain over dimensi dan overloading.

“Sampai hari ke tiga belas ini belum menemukan pelanggaran plat palsu, dan KIR palsu. Masih seputar teguran pada yang melanggar ODOL,” ujar Wiratno.

Tidak lupa Kompol Wiratno mengingatkan kepada para awak kendaraan angkutan agar bersama-sama mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Untuk temen-temen yang terindikasi pelanggaran over dimensi dan overloading untuk tidak melakukan lagi. Ayo kita tertib mulai dari sekarang. Kalau bukan dari kita, dari siapa lagi,” pungkas Kompol Wiratno.

Related Articles