Beranda Nasional Mudahkan Pencarian Barang Bukti Ranmor, Ditlantas Polda Sumsel Luncurkan Aplikasi E-Barbuk

Mudahkan Pencarian Barang Bukti Ranmor, Ditlantas Polda Sumsel Luncurkan Aplikasi E-Barbuk

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Ditlantas Polda Sumsel meluncurkan Aplikasi Elektronik Barang Bukti atau EBarbuk.

Aplikasi tersebut berguna untuk personel Ditlantas Polda Sumsel untuk mempermudah pelacakan keberadaan barang bukti kendaraan bermotor baik sitaan tindak pidana, tilang maupun kecelakaan lalu lintas.

Aplikasi ini, nantinya digunakan Polda Sumsel dan jajaran baik itu Reskrim maupun Lantas sebagai database barang bukti tindak kejahatan, tilang maupun kecelakaan lalu lintas.

“Pembuatan aplikasi ini, menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel. Sehingga, dengan Aplikasi Elektronik Barang Bukti bisa menghimpun data barang bukti yang diamankan petugas kepolisian di lapangan melalui unit laka lantas, tilang ranmor dan sitaan kejahatan reskrim. Jadi, memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan tersebut. Hanya membuka aplikasi ini, bisa tahu kendaraan itu diamankan di satuan mana,” ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Minggu (26/9/2021).

Lanjut Hotman, dengan menggunakan aplikasi ini petugas diberikan kemudahan dalam menemukan kendaraan bermotor.

Baik itu tindak pencurian, tilang maupun laka lantas dengan cara melakukan pengecekan dan mencocokan surat yang ada. Data yang dimasukkan, akan muncul dan diketahui dimana kendaraan itu sedang diamankan.

Karena, semua data yang terhimpun tersimpan di sebuah basis data yang terkoneksi pada Server ERI Nasional, ATPM, Leasing serta Aplikasi Sebaran data kecelakaan dan kriminal.

“Kami juga membuat aplikasi SEBATAS. Aplikasi ini untuk pengawasan penyidikan laka lantas dan pengawasan administrasi penyelesaian perkara laka lantas.”

“Dengan aplikasi SEBATAS, Ditlantas dapat melakukan analisis dan evaluasi data penyelesaian perkara laka lantas secara realtime serta dinamis sesuai update penyelesaian perkara yang diselesaikan unit laka Polres jajaran,” kata Hotman.

Selain itu, aplikasi ini juga dapat mengecek indikator kinerja penyidikan laka lantas Polres jajaran melalui presentase penyelesaian perkara laka lantas. Secara langsung, Dirlantas maupun Kasatlantas dapat memantau kinerja unit Laka Polres.

“Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, kedepannya aplikasi SEBATAS ini akan menjadi acuan atau indikator analisis dan evaluasi dari Ditlantas Polda Sumsel terhadap kinerja jajaran. Aplikasi ini juga, nantinya bisa membantu untuk mengungkap kasus tabrak lari,” pungkasnya.

Related Articles