Beranda Nasional Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat, Satlantas Polres Bantul Mulai Pembangunan Satpas Prototipe

Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat, Satlantas Polres Bantul Mulai Pembangunan Satpas Prototipe

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Polres Bantul mulai dikerjakan ,ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK.

Menurut Kapolres Bantul, Minggu (1/8/2021) pembangunan gedung Satpas ini merupakan bentuk kepedulian dan kepercayaan Polda DIY kepada Polres Bantul sehingga bisa segera terwujud bangunan Satpas yang akan memudahkan dan mempercepat layanan masyarakat pemohon SIM.

Polres Bantul sebagai salah satu Satker di lingkungan Polda DIY yang belum memiliki gedung pelayanan SIM, sehingga penyelenggaraan SIM masih bergabung dengan pelayanan administrasi Satlantas, maupun fungsi teknis lainnya. Akibatnya pelayanan kurang maksimal bagi masyarakat pemohon SIM.

Karena itu, Polres Bantul melaksanakan program pembangunan sarana dan prasarana Kepolisian, yakni pembangunan kantor dan gedung Satpas Polres Bantul yang mulai dibangun akhir Juli 2021 dengan waktu pengerjaan 165 hari kalender. Sehingga tahun 2022 sudah bisa dioperasikan dan diharapkan bisa mewujudkan pelayanan yang sesuai standard pelayanan dalam penerbitan SIM .

“Peletakan batu pertama pembangunan gedung Satpas Polres Bantul merupakan momentum yang baik dalam memulai pembagunan gedung pelayanan publik ini,” papar Kapolres Bantul.

Pembangunan gedung Satpas Polres Bantul tersedia anggaran dana dari APBN Rp 21 miliar lebih, terdiri untuk pembuatan bangunan Rp 12 miliar, sedangka untuk anggaran peralatan dan mebelaer Rp 9 miliar lebih. Menempati tanah seluas 4.226 meter persegi.

Bangunan terdiri dua lantai tipe prototipe Satpas Korlantas Polri. Bangunan atas untuk pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM. Sedangkan lantai bawah untuk pelayanan pembuatan SIM baru, termasuk area uji praktek dan ruang uji teori.

Related Articles