Beranda Kriminal Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor yang Jual BB via Media Sosial

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor yang Jual BB via Media Sosial

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Nasib sial menimpa ML dan NR. Dua pelaku pencurian sepeda motor ini ditangkap saat menjual sepeda motor hasil curian di media sosial.

Sepeda motor jenis Honda Beat itu dicuri para pelaku di Jalan Jenderal Sudirman Km 13 pada 6 Januari 2022 lalu. Saat itu kedua pelaku berangkat menuju PT Hamparan untuk melamar kerja.

“Saat melintas di depan rumah korban ada motor honda Beat yang parkir. Lalu pelaku ML meminta NR berhenti. ML mendatangi sepeda motor itu lalu mendorong ke muara jalan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (12/1).

Motor curian yang tak memiliki kunci kontak itu kemudian didorong hingga ke tempat sepi. Setelah itu, keduanya menggunakan kunci T untuk menghidupkan sepeda motor itu. Akan tetapi sepeda motor tak bisa dihidupkan.

“Waktu pakai kunci T, sepeda motor itu tidak bisa hidup. Sehingga pelaku memotong salah satu kabel lalu menyambungkannya kembali hingga akhirnya hidup,” terangnya.

Setelah itu, sepeda motor hasil curian langsung dibawah ke rumah ML dan diubah dengan skotlet warna biru.

“Setelah diubah, ML menyuruh NR untuk menjual sepeda motor itu,” terangnya.

Motor curian tanpa surat-surat yang sudah didandani itu ditawarkan di media sosial. Harganya pun sangat murah. Sekitar Rp 2 juta.

“Saat dijual, ada anggota kita curiga dan langsung berpura-pura menjadi pembeli. Namun ditanyakan surat-surat, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Dari situlah langsung ditangkap,” jelas Kapolres Kotim.

Setelah menangkap NR, polisi akhirnya mengetahui otak pencurian itu ialah ML yang saat itu sedang berada di Seruyan.

“Kita juga langsung ke sana tangkap ML. Saat ini mereka sudah di Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian Kapolres.

Related Articles