KORLANTASPOLRI – Polsek Tambora menangkap 5 spesialis pencuri motor yang kerap beraksi di Tambora, Jakarta Barat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar jadi polisi gadungan dan memberhentikan pengendara.
“Tim telah melakukan ungkap kasus penipuan modus polisi gadungan total 5 tersangka mengaku sebagai anggota Polri (Buser) memberhentikan masyarakat di jalan kemudian sepeda motor korban dibawa kabur,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Kamis (5/1).
Putra menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari 3 laporan masyarakat. Dalam laporan itu, korban mengaku diberhentikan pelaku yang berpura-pura menjadi polisi dilengkapi dengan kaus bertuliskan Bareskrim dan lencana polisi palsu.
Setelah korban diberhentikan, pelaku lalu menuding korban melakukan pelanggaran lalu lintas. Selanjutnya pelaku membawa korban berkeliling, saat berada di jalan yang sunyi korban dipaksa turun dan kendaraan dibawa kabur.
“Setelah itu pelaku membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora dan setelah sampai di TKP korban dan saksi ditinggalkan begitu saja. Namun sepeda motor dan HP milik korban dibawa oleh pelaku,” ungkap Putra.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku telah beraksi sebanyak 7 kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Dua dari tujuh motor hasil curian pelaku pun telah berhasil diamankan.
“Sedangkan lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran,” ucap Putra.
Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sementara untuk para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.