Beranda Lalu Lintas Marak Balap Liar, Satlantas Polres Manokwari Amankan 87 Kendaraan Bermotor

Marak Balap Liar, Satlantas Polres Manokwari Amankan 87 Kendaraan Bermotor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – 87 kendaraan roda dua terjaring operasi razia yang dilakukan Polres Manokwari melalui Satlantas. Dalam operasi ini lebih diprioritaskan kendaraan menggunakan knalpot racing karena digunakan balapan liar.

“Setiap malam minggu, kita melakukan penertiban balapan liar di ruas jalan Trikora Wosi Manokwari. Dalam razia tersebut kita berhasil tilang sebanyak 87 kendaraan,” kata Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom melalui Kasat Lantas, Iptu Subhan Ohoimas.

Katanya lagi, dalam razia ini, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Hal ini penting dilakukan untuk antisipasi motor curian. Selain itu juga meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah ini.

“Razia ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat, yang merasa aktivitas balapan liar dilakukan remaja yang sangat meresahkan masyarakat. Maka kita tindaklanjuti razia itu dan berhasil menjaring 87 motor. Barang bukti kita amankan di Satlantas Polres Manokwari,” ujarnya

Subhan mengakui, aktivitas balapan liar marak terjadi di Manokwari. Kebanyakan motor diamankan menggunakan knalpot racing. Setelah itu, diberikan tilang dengan harapan mereka mengganti dengan knalpot standar.

“Kita minta mereka ganti knalpot racing dengan knalpot standard, sehingga kebisingan yang ditimbulkan tidak mengganggu aktivitas di jalan raya. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dari hasil penyelidikan kendaraan yang digunakan melakukan balapan liar di wilayah Wosi,” katanya.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut, beberapa kendaraan terlihat menerobos petugas. Dipastikan kendaraan itu sudah di catat pelat nomornya.

“Kita pantau identitas kendaraan melalui e-TLE di jalan Haji Bauw. Kemudian kita mendatangi rumah mereka sekaligus mengingatkan pengendara,” ungkapnya.

Ia berharap, orang tua agar terus mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam balapan liar. Karena hal itu berbahaya bagi dirinya dan keluarganya di rumah.

“Jadi bukan hanya menjadi tanggung jawab polri saja namun menjadi tanggung jawab bersama. Terutama orang tua. Kita ingatkan anak anak tidak ikut Aktivitas balapan liar. Tetapi juga, kendaraan sesuai standar,” pungkasnya.

Related Articles