Beranda Lalu Lintas Marak Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Ponorogo Amankan 40 Motor Modifikasi

Marak Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Ponorogo Amankan 40 Motor Modifikasi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kasat lantas Polres Ponorogo yang baru, AKP Affan Priyo Wicaksono langsung action di Bumi Reog. Untuk ketertiban dan keamanan masyarakat Ponorogo, mantan atlet voli nasional itu langsung memimpin patroli operasi balap liar.

Ada beberapa titik konsentrasi petugas Satlantas Polres Ponorogo dalam operasi atau razia balap liar yang digelar pada Minggu (4/12) dini hari tadi. Seperti di Jalan kembar Suromenggolo, Jalan Ir. Juanda dan jalan di seputaran alun-alun Ponorogo.

“Minggu dini hari tadi, kita lakukan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang menyasar razia balap liar,” kata AKP Affan, Minggu (4/12/2022).

Affan menyebut dirinya mendapatkan laporan bahwa banyak masyarakat yang terganggu oleh aksi balap liar yang terjadi di bumi reog. Terlebih kendaraan sepeda motor yang digunakan adalah knalpot brong. Dimana suaranya sangat membisingkan telinga.

“Banyak laporan dari masyarakat yang terganggu aktivitas balap liar yang dilakukan malam hingga pagi hari,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan 40 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. Kebanyakan dari sepeda motor yang diamankan itu menggunakan knalpot brong. Seperti razia-razia sebelumnya, pemilik kendaraan sepeda motor yang diamankan tersebut, ditindak dan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan. Rata-rata pemilik kendaraan yang diamankan ini masih berusia muda.

“Anak-anak usia remaja ini juga wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulanginya,” katanya.

Usai membuat surat pernyataan tidak mengulangi itu, tidak lantas sepeda motor mereka bisa dibawa pulang lagi. Sepeda motor itu disita beberapa waktu dulu, nantinya membawa orangtuanya untuk mengambil kendaraannya tersebut. Tentu, sebelum diambil, mereka harus mengembalikan spesifikasi kendaraannya sesuai standar pabrik.

“Kendaraan bisa diambil dengan orangtuanya dan sepeda motor dikembalikan sesuai spekteknya. Knalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar yang tidak membisingkan telinga,” katanya.

Selain untuk menekan angka lalu lintas di Ponorogo, Affan menyebut pihaknya akan terus melakukan operasi balap liar ini. Sebab balap liar tentu merugikan banyak pihak. Apalagi kebanyakan pelakunya remaja masih dibawah umur.

“Kebanyakan mereka masih dibawah umur, sehingga belum memiliki SIM,” pungkasnya.

Related Articles