KORLANTAS POLRI – Belasan pengendara roda dua terjaring oleh Satuan Lalu Lintas Polres Parepare, saat masih melakukan pemantauan kondisi arus lalu lintas dan mengantisipasi aksi konvoi dilakukan sekelompok remaja usai malam pergantian tahun baru 2022, Sabtu (1/1/2022).
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf mengatakan, beberapa kendaraan yang diamankan oleh pihaknya itu menggunakan knalpot racing dan tidak memakai helem.
“Ini kami lakukan untuk mencegah daripada pelanggaran lalu lintas dan memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa pelanggaran itu sangat berpotensi mencelakakan dirinya sendiri,” jelasnya.
Kata Yusuf, bagi pelanggar lengkap dengan surat-surat namun tidak menggunakan helem, hanya diberikan teguran untuk mengambil helem. Bagi menggunakan knalpot racing, kendaraannya diamankan dan ditindak berupa tilang.
“Kami dari Satlantas Polres Parepare mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang ada di wilayah Kota Parepare, maupun yang melintas, tolong agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, agar tertib sehingga terhindar dari potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” harap mantan Kasat Lantas Wajo ini.
Dia pun menegaskan, pihaknya terus gencar akan menindak bagi pelanggar dengan kasat mata, seperti tidak memakai helem, melawan arus, tidak menggunakan kaca spion, dan menggunakan knalpot racing. Itu dilakukan guna untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas dan meminimalisir resiko potensi kecelakaan.