Beranda Lalu Lintas Malam Minggu, Satlantas Polres Tabalong Gelar Operasi Kendaraan

Malam Minggu, Satlantas Polres Tabalong Gelar Operasi Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pengendara motor dan mobil yang melintas di jalan Ir. Moch. Noor diperiksa satu persatu oleh polisi. Hal ini dilakukan guna menciptakan kamtibmas dan kamtibcarlantas.

Hasilnya dari razia kegiatan rutin yang ditingkatkan pada Sabtu (22/1/2022) malam atau malam Minggu, terjaring 48 pelanggar. Mereka kedapatan tidak melengkapi surat menyurat berkendaraan. Petugas gabungan dimotori Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong juga memeriksa barang bawaan pengendara.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono mengatakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan saa melintas dari arah Tanjung menuju ke Kelurahan Mabu’un.

Mujiono mengatakan dari hasil razia malam ini ditemukan 48  pelanggaran lalu lintas hingga dikenakan tindakan tilang di tempat. Yakni, 14 pengendara yang tidak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM), 22 pengendara tanpa membawa STNK 22 Lembar serta 12 unit sepeda motor.

“Kegiatan ini untuk cipta kamtibmas dan mewujudkan tertib berlalu lintas guna menekan angka laka lantas di akhir pekan di wilayah hukum Polres Tabalong. Kegiatan ini merupakan KRYD dari Polres Tabalong,” kata Mujiono.

Dalam pemeriksaan setiap pengendara saat melintas di jalan raya, dan kemudian diarahkan masuk ke markas Polresta Tabalong, dipastikan Mujiono telah sesuai standar operasional prosedur.

“Petugas dalam memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan juga bersikap humanis dan menghindari sikap arogansi,” pungkasnya.

 

 

Related Articles