Beranda News Lokasi Layanan SAMSAT Keliling Kabupaten Semarang Hari Ini

Lokasi Layanan SAMSAT Keliling Kabupaten Semarang Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 April 2022. Bagi anda warga Kabupaten Semarang Jawa Tengah yang ingin melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis, dapat mendatangi SAMSAT Keliling Polres Semarang.

Mobil Samsat Keliling Kabupaten Semarang hari ini, Senin (11/4/2022) beroperasi di Pasar Jimbaran, kecamatan Bandungan dan kecamatan Bringin pukul 08.30 sampai 14.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Kabupaten Semarang ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Related Articles