Beranda Nasional Larangan Mudik, Korlantas Tambah Lokasi Penyekatan Jadi 381 Titik

Larangan Mudik, Korlantas Tambah Lokasi Penyekatan Jadi 381 Titik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Korlantas polri menambah titik penyekatan mudik dalam Operasi Ketupat 2021. Sebelumnya titik penyekatan disiapkan sebanyak 333 titik, kini menjadi 381 titik penyekatan. Hal tersebut diungkapkan langsung Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan.

“Sudah (dibangun pos), jadi ada 381,” ujar Kabagops Korlantas Polri, Rabu (5/5/2021).

Titik penyekatan tersebar di jalan arteri sepanjang Palembang hingga Bali. Penambahan titik penyekatan khususnya menyasar jalur alternatif.

“Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi. Supaya rapat,” kata dia.

Secara terperinci, 381 lokasi penyekatan arus lalu lintas yang disiapkan Korlantas yaitu, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Ada juga 9 titik di wilayah Kepolisian Daerah Lampung, 16 titik di wilayah Kepolisian Daerah Banten, 14 titik di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Lalu, 158 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat, 85 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah, 74 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kemudian, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, dan 5 titik di wilayah Kepolisian Daerah Bali.

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Peraturan itu ditetapkan pemerintah lewat Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Related Articles