Beranda Kegiatan Kunjungi SMK Migas, Satlantas Polres Tanimbar Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas

Kunjungi SMK Migas, Satlantas Polres Tanimbar Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Unit Pendidikan Masyarakat Satuan Lalu Lintas (Dikmas Satlantas) Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) kembali menggelar Police Goes to School melalui Pendidikan Lalu Lintas (Diklantas) sejak dini kepada para Siswa-Siswi dan Guru pada Sekolah Menengah Kejuruan Minyak dan Gas (SMK Migas) yang berada di Kota Saumlaki, Kabupaten KepTan, Provinsi Maluku.

Dalam kegiatan Police Goes to School yang dilakukan pada Jumat (05/08/2022) tersebut, dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres KepTan, BRIPKA Andre Layan didampingi anggotanya BRIGPOL M. Toisuta yang berlangsung di Gedung Aula SMK Migas Saumlaki dengan memberikan beberapa point pokok materi tentang lalu lintas demi menambah wawasan para siswa tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Pendidikan sejak dini yang kita berikan, tentang lalu lintas berupa sosialisasi tentang pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas di tempat kejadian perkara (TKP), keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, cara pengunaan helm yang benar, manfaat santunan Jasa Raharja, BPJS dan Laporan Polisi Laka Lantas, etika berlalu lintas, nilai-nilai moriil, dan juga tentang imbauan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Bripka Andre.

Para siswa-siswi serta para guru dalam menerima materi yang disuguhkan personel Sat Lantas ini, dapat memahami materi yang disampaikan dan memberikan feedback berupa pertanyaan kepada narasumber Kanit Kamsel selaku Pemateri.

Tanggapan para dewan guru juga ketika ditanyai media ini, memberikan respon yang sangat positif terhadap kegiatan yang dilakukan Sat Lantas Polres Keptan ini di sekolahnya.

“Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini kerena dapat mengedukasi para siswa tentang bagaimana berlalu lintas yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga diharapkan nantinya ketika mereka berkendara tidak ugal-ugalan di jalan, yang mana, bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar salah seorang guru.

Related Articles