Beranda Lalu Lintas Knalpot Brong Jadi Target Operasi Satlantas Polres Singkawang Selama Ramadhan

Knalpot Brong Jadi Target Operasi Satlantas Polres Singkawang Selama Ramadhan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Pelanggaran lalu lintas seperti penggunan knalpot brong menjadi fokus Polres Singkawang, khususnya Satlantas.

Seperti yang diungkapkan Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Supriyanto, knalpot brong menjadi prioritas penindakan oleh satuannya lantaran telah banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut.

“Penertiban dan penindakan knalpot brong tetap menjadi prioritas kami, karena banyak sekali keluhan yang masuk ke kami terkait hal ini,” ujar Iptu Supiyanto, Minggu 3 April 2022.

Kepada para pelaku, ia mengimbau agar segera mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot standar.

“Kami himbau kepada pengguna knalpot brong dengan sadar mengganti knalpot standar pabrikan, sehingga Kota Singkawang yang kita cintai ini tertib lalu lintas,” imbaunya.

Selain itu, berbagai upaya dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Singkawang untuk mengatasi aksi-aksi balap liar di Kota Singkawang.

Satu diantaranya dengan membentuk tim khusus untuk menghadapi aksi ugal-ugalan para remaja tersebut.

Saat bertugas, tim khusus ini, Iptu Supiyanto katakan, tidak berpakaian dinas, namun akan berpakaian seperti masyarakat biasa alias pakaian preman.

Tugas tim khusus ini, lanjutnya, akan mengambil gambar, baik foto maupun video tentang aksi-aksi balap liar yang terjadi di Kota Singkawang.

Foto dan video tersebut kemudian akan dikumpulkan dan kendaraan yang terlibat aksi balap liar akan diidentifikasi oleh jajaran Satlantas Polres Singkawang.

Setelah berhasil mengidentifikasin kendaraan tersebut, pihaknya akan mendatangi langsung rumah pemilik kendaraan dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya dengan menyertakan bukti foto dan video aksi balap liar tersebut.

“Jadi jangan heran kalau nanti tiba-tiba ada petugas Satlantas yang datang ke rumah. Kita langsung ke orang tuanya,” ujar Iptu Supriyanto.

Upaya ini, Iptu Supriyanto katakan, merupakan bantuk rasa sayangnya terhadap para pemuda di Kota Singkawang agar tidak terlibat hal-hal yang keliru, seperti aksi balap liar ini.

Ia tidak ingin, para pemuda Kota Singkawang yang mengikuti aksi-aksi balap liar ini kehilangan masa depannya akibat kecelakaan dijalan.

“Jangan sampai akibat aksi balap liar menyebabkan kecelakaan, dan menyebabkan luka parah, alhasil keinginannya di masa depannya terhenti,” katanya.

Terhadap pelaku aksi balap liar, Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa penahan kendaraan hingga satu bulan, dan mewajibkan pemilik kendaraan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Singkawang.

Related Articles