KORLANTAS POLRI – Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S SIK MH memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A kepada keluarga Almarhum KLS ISY Gunadi Fajar, prajurit TNI- AL yang gugur dalam kecelakaan KRI Nanggala-402 di perairan Bali. Penyerahan SIM langsung oleh Kapolres Bantul kepada ayah Gunadi, Sunaryo SIM C dan A, ibunya Sumiyati SIM C dan adiknya, Amri SIM C dan A, di ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul Selasa (4/5/2021).
Menurut Kapolres Bantul , kepemilikan SIM untuk keluarga almarhum KLS ISY Gunadi Fajar sangat penting. Karena sewaktu-waktu keluarga almarhum Gunadi mengurus administrasi terkait almarhum Gunadi atau keperluan lain, sudah mempunyai kelengkapan persyaratan mengendarai kendaraan bermotor. “Semoga bermanfaat,” harap Kapolres Bantul kepada Sunaryo.
Sementara selama bulan Ramadan 1442 H ini jumlah masyarakat pemohon SIM baru maupun perpanjangan mengalami peningkatan. Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito SH MH, pemohon SIM baru sebagian besar dari kalangan pelajar yang tahun ini usianya sudah mencapai 17 tahun.
“Batas usia kepemilikan SIM memang 17 tahun pada saat SIM pertama dibuat,” jelas Ipda Wasito.
Sesuai data di Satlantas Polres Bantul, pada Maret 2021 jumlah pemohon SIM baru maupun perpanjangan jenis A dan C total ada 4.529 SIM , bulan April 2021 total 4662 SIM. Ditanya terkait pelayanan SIM selama libur Lebaran, menurut Ipda Wasito, masih menunggu instruksi dari Dirlantas.