Beranda Headlines Kapolri Temui Ketua MA Bahas Penerapan Tilang Elektronik

Kapolri Temui Ketua MA Bahas Penerapan Tilang Elektronik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin ke gedung MA, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Dalam pertemuan itu, salah satu hal yang dibicarakan yaitu soal rencana Polri mengintensifkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) di seluruh Indonesia.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri.

Menurut Kapolri, program tilang elektronik yang direncanakannya memerlukan berbagai penyesuaian. Ia mengatakan, sistem tilang elektronik akan mengubah pola penilangan.

“Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolri membahas pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan, hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, menurut Kapolri, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” jelasnya.

Saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan, Kapolri sempat mengungkapkan keinginannya untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi ETLE.

Related Articles