Beranda News Kapolri Setujui Pembongkaran Jalur Permanen Sepeda di Sudirman-Thamrin

Kapolri Setujui Pembongkaran Jalur Permanen Sepeda di Sudirman-Thamrin

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui usulan pembongkaran Jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Menurut dia, langkah itu untuk menyelesaikan polemik bersepeda di Ibu kota.

“Kami setuju, untuk masalah permanen akan dibongkar saja,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum Dewan, Rabu, 16 Juni 2021.

Sigit melanjutkan, lembaganya juga akan melakukan studi banding ke beberapa negara lain untuk belajar mengenai lajur sepeda dan aturan yang mengaturnya.

Selain itu, menurut mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini, kepolisian juga akan menggelar rapat bersama ihwal aturan. Yang akan dibahas nanti, kata dia, mengenai jam penggunaan sepeda, serta luas wilayahnya.

“Kami akan koordinasikan dengan Menteri Perhubungan dan Pemprov DKI,” katanya.

Sigit melanjutkan, dia akan menugaskan Kapolda di luar Jakarta untuk melakukan pembahasan mengenai jalur sepeda. Misalnya, kata dia, membahas mengenai lajur sepeda yang akan tetap ada, pembatasan waktu bebas bersepeda. Semua hal itu dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan,” katanya.

Related Articles