Beranda Kriminal Kapolres Tangerang Kembalikan Motor yang Dicuri kepada Pemiliknya

Kapolres Tangerang Kembalikan Motor yang Dicuri kepada Pemiliknya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI  Kartini Dwie Setia, warga Teluknaga, Tangerang, senang sekaligus terharu saat menerima kembali motornya yang hilang dicuri beberapa hari lalu. Ini menjadi kado tahun baru 2023 dari polisi.

Kartini menceritakan motornya hilang saat diparkir di pelataran depan ruko tempatnya bekerja di Teluknaga.

“Motornya hilang kapan Mbak Dwie?” tanya Kapolres Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (31/12/2022).

“Tepatnya tanggal 27 Desember 2022, saat diparkir di tempat kerja,” jawab Dwie.

Kapolres pun menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada Dwie. Perempuan 26 tahun ini pun senang akhirnya motor bisa dipakainya lagi untuk pergi bekerja.

“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi Polres Metro Tangerang Kota, alhamdulilah saya senang sekali motor saya bisa ditemukan lagi, untuk membantu saya bekerja sehari-hari,” kata Dwie.

Sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polres Metro Tangerang Kota pada operasi selama Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS dan D.

Kombes Zain mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, seperti di Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.

Salah satu pelaku bahkan sudah ‘berkarier’ sebagai pencuri motor sejak tahun 2018.

“Menurut pengakuannya, pelaku hanya butuh waktu lima menit untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut” ujar Zain.

Related Articles