Beranda Artikel Kapolres Ciamis: TNI-POLISI Terus Tingkatkan Intensitas Edukasi Protokol Kesehatan

Kapolres Ciamis: TNI-POLISI Terus Tingkatkan Intensitas Edukasi Protokol Kesehatan

oleh Faris

NTMCPOLRI – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati No.53 Tahun 2020. Rapat ini diselenggarakan di Aula PPK Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin 09-11- 2020

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, dan dihadiri oleh Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., dan unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis lainnya. Selain itu juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto, para Asda, SKPD se-Kabupaten Ciamis, BUMN dan BUMD, Direktur RS se-Kabupaten Ciamis, para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Daerah Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis Dr H. Herdiat Sunarya mengatakan, terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis trackingnya kasus terkonfirmasi positif terus meningkat. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan, maka perlu adanya penanganan dengan melibatkan seluruh pihak.

“Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah untuk membangkitkan kembali semangat seluruh pihak untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Ciamis,” ucap Bupati.

Bupati berpesan kepada semua pihak yang terkait untuk selalu secara rutin menyakinkan kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. “Semoga dengan intensnya kami Pemda Ciamis, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya menyampaikan pentingnya protokol kesehatan masyarakat akan semakin sadar dan patuh. Sehingga kita semua dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Ciamis,” katanya.

“Kedepan dengan sangat terpaksa apabila angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis terus meningkat, maka dengan berat Pemerintah Kabupaten Ciamis akan menerapkan kembali PSBB. Sebab keselamatan masyarakat merupakan hal yang paling utama,” pungkasnya.

Di tempat yang sama dalam waktu yang berbeda Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., mengatakan, pihaknya TNI-Polri akan tetap intens memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19. “Saat ini Polri tidak mengeluarkan Surat Ijin keramaian dalam bentuk apapun. Terkait surat rekomendasi ijin keramaian yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat dipertanggungjawabkan karna dalam rekomendasi tersebut harus berpedoman pada menjaga protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., menambahkan, penanganan penanggulangan Covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama. Terkait dengan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Ciamis menurutnya masih sangat kurang. “Saya minta agar dipikirkan terkait sanksi kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dapat memberikan efek sosial dan tumbuh kesadaran masing-masing individu untuk selalu mempedomani protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari ditengah pandemi Covid-19,” kata Dandim.

Related Articles