KORLANTAS POLRI – Pasca insiden bus terjun ke jurang yang menewaskan 28 penumpang di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, Kamis siang 11 Maret 2021.
Menurut orang nomor satu di Mapolda Jabar ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tetapi kesimpulannya tidak bisa langsung disampaikan, karena masih dalam tahap penyelidikan.
Namun hasil pemeriksaan sementara, insiden bus terjun ke jurang ini terjadi saat lokasi tersebut diguyur hujan. Selain itu, jalur Tanjakan Cae ini tidak diperuntukkan untuk mobil bertonasi besar seperti bus yang terjun ke jurang.
Karena jalur tersebut merupakan jalur alternatif jika jalur selatan Nagrek terjadi hambatan. Disinggung soal kecepatan bus sehingga mengakibatkan kecelakaan, berdasarkan hasil olah TKP, Kapolda Jabar belum bisa menyimpulkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga saat ini, bangkai bus yang ringsek itu belum bisa dievakuasi lantaran medan yang cukup curam. Namun petugas masih bersiaga di lokasi kejadian. Meski sempat direncanakan akan didatangkan alat crane, tetapi sampai saat ini belum juga datang ke lokasi kejadian.