Beranda Headlines Kakorlantas: Tilang Manual Tetap Ada Dengan Skala Prioritas

Kakorlantas: Tilang Manual Tetap Ada Dengan Skala Prioritas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan menyebutkan setelah diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional tahap pertama, pihaknya tetap akan melaksanakan tilang semi otomatis dengan skala prioritas.

“Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan ELTE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas,” ujar Kakorlantas, Selasa (23/3/2021) usai peluncuran ELTE Nasional tahap pertama di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan.

Dikatakannya pihaknya akan lebih mengutamakan dengan semi elektronik, di foto tapi nanti diproses secara manual (semi otomatis).

“Jadi boleh komplen kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga,” tambah Kakorlantas.

Sebagaimana diketahui, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional tahap pertama diikuti oleh 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa (23/3/2021).

Total ada sebanyak 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia dengan rincian yakni: 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.

Related Articles