Beranda News Kakorlantas Tandatangani MoU Peluncuran Aplikasi Perpanjangan SIM Online

Kakorlantas Tandatangani MoU Peluncuran Aplikasi Perpanjangan SIM Online

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Mudahkan pelayanan untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, Korlantas Polri membuat inovasi dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas, dengan meluncurkan perpanjangan SIM Online.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H., yang hadir dalam acara MoU penandatanganan kerjasama antara Korlantas Polri, Bank BNI, PT. Pos Indonesia, PT. LTS dan PT. Central Assesment Indonesia, mengatakan bahwa inovasi ini dinilai sangat tepat, dimana dengan adanya perpanjangan SIM Online ditengah pandemi saat ini dapat mencegah penyebaran virus covid-19.

“MoU ini untuk kemudahan pelayanan publik yang berbasis IT. Dan tentunya di masa pandemi ini sangat tepat untuk konsep pelayanan publik semacam ini ya. Memang kita dengar harapan dan keinginan masyarakat seperti itu Dan kita juga selalu meningkatkan Pelayanan publik ini betul betul semudah-mudahnya bagi masyarakat,” terang Kakorlantas di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Kakorlantas menambahkan, nantinya masyarakat bisa memilih pelayanan publik perpanjangan SIM, bisa langsung datang ke satpas, bus SIM keliling maupun dengan aplikasi perpanjangan online yang tersedia di App Store dan Play Store.

“Masyarakat yang mau datang langsung ke satpas ya silakan, intinya terfasilitasi semuanya, karena masyarakat kan tidak semua paham tentang teknologi. Tetapi tetap kita layani, untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” jelas Kakorlantas.

Sementara itu Direktur PT. Pos Indonesia, Faizal sangat mendukung semua program kepolisian, dan sangat mengapresiasi atas kerjasama ini.

“Kami memiliki sebanyak 4.800 kantor pos di seluruh kecamatan di Indonesia Sehingga di mana pun masyarakat akan memperpanjang SIM, kami bisa mengantarkan bahkan sampai ke pelosok desa. Dan kami siap mendukung seluruh program Polri,” kata Faizal.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI, Sis juga menyatakan hal serupa, bahkan ia menegaskan bahwa bukan hanya untuk nasabah Bank BNI saja yang bisa memperpanjang SIM dengan sistem online, tetapi nasabah bank lain juga nantinya bisa memperpanjang SIM.

“Dengan outlet 2.200 yang tersebar, kemudian 18.000 mesin ATM, BNI siap melayani masyarakat dalam pelayanan ini. Dan ini bukan hanya nasabah-nasabah BNI saja, tetapi kita terbuka terhadap nasabah bank mana pun bisa melakukan pembayaran secara online ini,” singkatnya.

Rencananya perpanjangan SIM Online akan di launching pada 12 April 2021 mendatang oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta. Dan akan berlalu di seluruh Indonesia.

Related Articles