Beranda Lalu Lintas Jelang Proklamasi, Satlantas Polres Pamekasan Hentikan Aktifitas Lalu Lintas

Jelang Proklamasi, Satlantas Polres Pamekasan Hentikan Aktifitas Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Petugas Satlantas Polres Lamongan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan pengguna jalan di traffic light, tepat saat pelaksaan detik-detik proklamasi, Rabu (17/08).

“Ya, semua yang melintas kami hentikan tepat pukul 10.10 WIB,” ungkap Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Dihentikan, selanjutnya petugas Polantas dan Dishub Lamongan bersama pengguna jalan melaksanakan penghormatan kepada bendera merah putih.

Selain penghormatan, petugas dan pengguna jalan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di jalan.

“Apa yang kami lakukan itu sesuai anjuran dari pemerintah, SE Mensesneg, kami berhenti sejenak dan mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan peringatan detik-detik proklamasi,” kata Aristianto.

Diungkapkan, ada 3 titik di Lamongan di mana petugas dan warga masyarakat berhenti sejenak dan mengambil sikap sempurna saat lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketiga titik tersebut, rinci Aris, di antaranya di Perempatan Toko Famili, simpang Bandeng Lele dan di Perempatan Pasar Sidoharjo Lamongan.

“Alhamdulillah semuanya berjalan khidmat dan masyarakat juga dengan sukarela mengikutinya,” terangnya.

Tepat pada saat detik-detik proklamasi, kata Aris, traffic voice mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Di saat itulah, petugas dari Polantas dan Dishub Lamongan langsung berdiri dan mengambil sikap sempurna yang kemudian diikuti oleh pengguna jalan yang kebetulan sedang melaju di 3 titik jalan tersebut.

“Untuk mendukung pelaksanaannya, tadi kami juga memperdengarkan sirine atau suara penanda sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan,” katanya.

Pantauan di lokasi, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir turun langsung bersama 30 personelnya untuk ikut mengibarkan bendera merah putih di tengah jalan saat detik-detik Proklamasi.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir mengatakan, penghentian seluruh aktivitas pengendara saat detik-detik proklamasi ini selaras dengan imbauan pemerintah.

Penghentian kendaraan diberlakukan di seluruh simpang jalan di Kabupaten Pamekasan.

“Kami menghentikan kendaraan selama 60 detik saat detik-detik proklamasi diperdengarkan kepada pengendara di sejumlah simpang jalan Pamekasan,” kata AKP Mokhamad Munir.

Menurut dia, penghentian kendaraan ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di masyarakat.

Teks proklamasi yang dibacakan proklamator Republik Indonesia, yakni Sukarno diharapkan dapat membakar semangat warga maupun pengendara dalam mengimplementasikan kemerdekaan di kehidupan bermasyarakat.

“Semangat kemerdekaan dapat diimplementasikan warga maupun pengendara untuk memberikan sesuatu yang terbaik untuk negara ini,” ajaknya.

Related Articles