Beranda Lalu Lintas Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Swab Antigen di Rest Area KM 19

Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Swab Antigen di Rest Area KM 19

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Metro Jaya akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju luar Jakarta dari tanggal 1 sampai dengan 5 Mei 2021. Hal ini tentu berkaitan dengan pelarangan mudik lebaran.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, selain penyekatan, polisi akan menyiapkan drive thru swab antigen gratis bagi pengendara yang tak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19.

“Kami sendiri Polda Metro Jaya itu nanti sesuai dengan adendum surat gugus tugas tersebut baru akan mulai melakukan melaksanakan pemeriksaan random sampling dan pemberian drive thru swab antigen gratis, jadi kita akan random sampling, yang tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID swab antigen, maka kita akan laksanakan di KM 19 rest area, dari tanggal 1-5 Mei, itu ada drive thru swab antigen gratis,” kata Kombes Sambodo, Senin (26/4).

Sementara penyekatan mudik, kata Kombes Sambodo, akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang.

“Nah tanggal 6 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei,” ujarnya.

Related Articles