Beranda News Ini Tiga Instruksi Kapolri Pasca Peristiwa Katedral Makassar

Ini Tiga Instruksi Kapolri Pasca Peristiwa Katedral Makassar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pasca peristiwa aksi Teror bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggotanya untuk meningkatkan keamanan. Ada tiga point instruksi yang dikeluarkan Kapolri secara resmi.

Melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, instruksi sudah diinformasikan melalui surat telegram secara internal.

“TR tertanggal 28 Maret 2021. Ada tiga poin yang diperintahkan Pak Kapolri,” ucap Argo saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Maret 2021.

Tiga instruksi Sigit itu adalah pengamanan terbuka tertutup di tempat ibadah dan tempat lain. Kemudian, berkoordinasi dengan stakeholder lain seperti TNI, Pemerintah Daerah, atau Satpol PP. Terakhir, tingkatkan partisipasi warga,” kata Argo.

Bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Ahad pagi 28 Maret 2021. Akibat ledakan tersebut, 20 orang keamanan dan jemaah gereja luka-luka. Mereka kini sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Related Articles