Beranda Lalu Lintas Ini Sasaran Operasi Patuh Siginjai 2022 Ditlantas Polda Jambi

Ini Sasaran Operasi Patuh Siginjai 2022 Ditlantas Polda Jambi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Raden Heru Prakoso memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Siginjai 2022 di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi, Senin (13/6/2022).

Apel diikuti Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan personel Ditlantas yang terlibat surat perintah Operasi Patuh Siginjai 2022.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Ps. Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, Terhitung hari ini, 13 Juni 2022 Operasi Patuh Siginjai 2022 resmi dimulai.

“Operasi Patuh akan dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di Indonesia,” terang Alam.

Dikatakan Alam, Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat di periksa oleh petugas semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.

“Namun jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh,” ujar Mantan Kabid Humas SIP 50 Resimen WSA ini saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Ditambahkan Alam sasaran Operasi Patuh 2022 berdasarkan aturan Korlantas Polri yaitu, 1) pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2) Pengemudi/pengendara di bawah umur, 3) Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, 4)Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, 5) Pengendara melawan arus, 6) Melebihi batas kecepatan, 7) Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan dan 8) Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengkonsumsi Alkohol.

Related Articles