Beranda News Ini Kota Pertama yang Bakal Menerapkan Tilang Elektronik di Banten

Ini Kota Pertama yang Bakal Menerapkan Tilang Elektronik di Banten

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Ditlantas Polda Banten bakal menerapkan tilang elektronik dalam waktu dekat ini. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) di wilayah Polda Banten akan dilakukan bertahap dan dimulai April 2021 mendatang.

Kota Serang akan jadi tempat pelaksanaan pertama sistem tilang elektonik di Banten.

“Tahap pertama, ETLE akan diterapkan di wilayah hukum Polres Serang Kota dan akan secara bertahap diperluas ke wilayah lainnya. Sesuai jadwal, dimulai pada bulan April 2021,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Senin 1 Februari 2021.

Tentunya pelaksanaan sistem tilang elektronik di Banten, sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Pelaksanaan Tilang elektronik tetap mengikuti Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Related Articles