KORLANTAS POLRI – Polres Wonogiri membuat inovasi dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas berbasis teknologi informasi bernama Yanpatdu. Melalui aplikasi Yanpatdu, masyarakat maupun korban kecelakaan lalu lintas bisa melaporkan hal-hal yang mereka alami secara lebih mudah dan cepat.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, PMI, Asuransi Jasa Raharja dan sejumlah rumah sakit di Kabupaten Wonogiri.
Kerja sama itu terkait penanganan, pendataan, perawatan medis dan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas. Pihaknya ingin pelayanan itu lebih terpadu dan sinergi dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, dengan adanya program ini, penanganan korban kecelakaan lalu lintas bisa lebih cepat. Termasuk proses penanganan medis, hingga pembayaran asuransi Jasa Raharja atau BPJS Kesehatan.
“Dengan MoU ini, masing-masing instansi mengetahui tugasnya. Itu akan mempercepat pelayanan karena ada komitmen dan kesepahaman,” ujarnya.
Inovasi itu merupakan salah satu upaya Polres Wonogiri menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Di mana, Polres Wonogiri saat ini sudah mengantongi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Di sisi lain, rumah sakit yang ikut dalam penandatanganan kerja sama, antara lain RSUD Soediran Mangun Sumarso (SMS) Wonogiri, RS Astrini, Mulia Hati, Medika Mulya, PKU Muhammadiyah Wonogiri, Amal Sehat Slogohimo dan Maguan Husada.