Beranda Nasional Ingatkan Pengendara, Satlantas Polres Sanggau Pasang Spanduk di Titik Blackspot

Ingatkan Pengendara, Satlantas Polres Sanggau Pasang Spanduk di Titik Blackspot

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tekan angka kecelakaan lalu lintas, sejumlah spanduk yang bertuliskan “Hati-hati rawan kecelakaan” dipasang Satlantas Polres Sanggau di daerah atau kawasan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau melalui Kasatlantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefynaa mengatakan, untuk sementara sebanyak 12 titik spanduk yang dipasang di daerah rawan lalu lintas.

“Ada 12 titik termasuk di wilayah Tayan Hilir, Tayan Hulu, Entikong, semua 2 titik. dan batas Sanggau 2 titik, dan dalam kota Sanggau 2 titik,” ujar AKP Anne Tria Sefyna.

Untuk wilayah Kecamatan Sekayam, Beduai, Kembayan dan lainya akan dipasang tahap berikutnya. Untuk di Kecamatan Kapuas, daerah rawan kecelakaan lalu lintas diantaranya di Penyeladi, Semboja, Batas Bodok.

Kasatlantas mengingatkan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dimana titik yang dipasang Imbauan-imbauan tersebut merupakan daerah yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Berharap kepada seluruh pengguna jalan agar slalu mentaati peraturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran yang dibuat oleh pengguna jalan dan bisa mengakibatkan korban sia-sia di jalan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat menyampaikan terkait data jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi dari Januari 2021 hingga April 2021.

Related Articles